Apple Inc mencetak kemenangan spektakuler atas serangkaian gugatan hukum
di pengadilan Amerika Serikat. Juri menemukan perusahaan asal Korea
Selatan ini menyontek fitur penting iPhone dan iPad yang sangat populer,
dan karena itu, harus membayar ganti rugi US$ 1 miliar.
Putusan--yang
datang lebih cepat dari yang diharapkan--dapat menyebabkan larangan
langsung pada penjualan produk utama Samsung. Di sisi lain, juga akan
memperkuat dominasi Apple di pasar komputasi mobile.
Kemenangan Apple
ini juga membuat banyak perusahaan ponsel mengkeret. Sejumlah
perusahaan yang menjual smartphone berbasis sistem operasi Google
Android sekarang bisa menghadapi tantangan hukum lebih lanjut dari
Apple. Saham Apple, yang minggu ini mencatat rekor sebagai perusahaan
terbesar berdasarkan nilai pasar dalam sejarah, naik hampir 2 persen ke
rekor tinggi sebesar US$ 675 setelah putusan itu.
Brian Love,
profesor hukum dari Fakultas Hukum Universitas Santa Clara,
menggambarkannya sebagai kemenangan telak untuk Apple. "Ini adalah
skenario terbaik yang diharapkan Apple," katanya.
Juri berunding
selama tiga hari sebelum memberikan putusan pada tujuh paten yang
diklaim Apple dan lima klaim paten Samsung. Hal ini menunjukkan bahwa
panel sembilan orang itu mengalami sedikit kesulitan dalam menyimpulkan
bahwa Samsung telah menyalin iPhone dan iPad.
Tuduhan Apple bahwa
Samsung menyontek desain mereka dipandang banyak pengamat juga
merupakan serangan terhadap Google Inc dan perusahaan perangkat lunak
Android, yang banyak digunakan oleh Samsung.
Apple dan Samsung, dua
perusahaan yang menguasai lebih dari setengah pangsa pasar smartphone
dan tablet di dunia, telah bersitegang di ranah hukum di beberapa negara
tahun ini.
Sebelumnya, pada hari Jumat, pengadilan Korea Selatan
menemukan bahwa kedua perusahaan bersalah dan memerintahkan Samsung
menghentikan penjualan 10 produk, termasuk ponsel Galaxy S II-nya, dan
Apple dilarang menjual empat produk yang berbeda, termasuk iPhone 4.
Namun sidang di "kandang" Apple--pasar teknologi terbesar dan paling berpengaruh di dunia--dianggap paling penting.
Pertarungan
dimulai tahun lalu ketika Apple menggugat Samsung di beberapa negara,
menuduh perusahaan Korea Selatan ini menyontek iPhone dan iPad. Apple
menuntut ganti rugi lebih dari US$ 2,5 miliar dari Samsung, yang dijawab
perusahaan itu dengan gugatan balik.
Publishing by
Jekethek-:-Blog Berita Indonesia Terbaru Hari ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar